You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelarang Motor Masuk Jl MH Thamrin Berhasil Kurangi Macet
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

Larangan Motor Lewat HI Sukses Kurangi Kemacetan

Larangan kendaraan roda dua melintas di Jl MH Thamrin atau Hotel Indonesia (HI) hingga Jl Medan Merdeka Barat yang sudah diuji coba sejak 17 Desember 2014 lalu, terbukti efektif mengurangi kemacetan di jalan protokol tersebut. Bahkan, selain mengurangi kemacetan, kebijakan ini juga mempernyaman pejalan kaki pengguna pedestrian yang selama ini jalurnya sering diserobot pemotor.

Dari hasil kajian, kebijakan pembatasan untuk jenis kendaraan tertentu dapat mengurangi simpul-simpul kemacetan dan meningkatkan kenyamanan pengguna jalan

"Dari hasil kajian, kebijakan pembatasan untuk jenis kendaraan tertentu dapat mengurangi simpul-simpul kemacetan dan meningkatkan kenyamanan pengguna jalan," kata Kombes Pol Martinus Sitompul, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kamis (8/1).

Menurut Martinus, pihak Polda Metro Jaya sangat mendukung kebijakan dari Pemprov DKI Jakarta ini. Karena memang cukup efektif mengurangi kemacetan.

Pembatasan Sepeda Motor Akan Diperluas Hingga Sudirman

"Kita akan dukung. Efektivitas dari pelarangan sepeda motor ini mencapai 30 persen pengurangan tingkat kemacetannya. Harapannya sampai 50 persen,” ujarnya.

Martinus mengatakan, keberhasilan dari kebijakan ini terlihat dari peningkatan kelancaran di ruas Jl MH THamrin dibandingkan saat belum diberlakukan larangan. Waktu tempuh kendaraan roda empat pun menjadi lebih singkat dibandingkan dari sebelumnya.

“Untuk kelancaran diperlukan sistem dan metode. Hasil evaluasi menunjukkan itu membantu kelancaran, lalu ada perkiraan waktu tempuh yang lebih terjamin,” jelasnya.

Pembatasan jenis kendaraan di titik-titik tertentu juga berpengaruh terhadap penurunan angka kecelakaan dari 2013 ke 2014. Namun, menurutnya dengan adanya pelarangan di jalan tersebut akan berdampak penambahan kemacetan di ruas jalan tertentu. Untuk itu perlu adanya peningkatan kendaraan umum yang bisa mengakomodir pemotor untuk pindah ke transportasi publik.

"Ya pasti dampaknya akan ada kemacetan di ruas tertentu. Perluasan area larangan sepeda motor nantinya harus diiringi peningkatan layanan kendaraan umum," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6298 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3833 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3126 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2986 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1609 personFolmer