You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelarang Motor Masuk Jl MH Thamrin Berhasil Kurangi Macet
.
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

Larangan Motor Lewat HI Sukses Kurangi Kemacetan

Larangan kendaraan roda dua melintas di Jl MH Thamrin atau Hotel Indonesia (HI) hingga Jl Medan Merdeka Barat yang sudah diuji coba sejak 17 Desember 2014 lalu, terbukti efektif mengurangi kemacetan di jalan protokol tersebut. Bahkan, selain mengurangi kemacetan, kebijakan ini juga mempernyaman pejalan kaki pengguna pedestrian yang selama ini jalurnya sering diserobot pemotor.

Dari hasil kajian, kebijakan pembatasan untuk jenis kendaraan tertentu dapat mengurangi simpul-simpul kemacetan dan meningkatkan kenyamanan pengguna jalan

"Dari hasil kajian, kebijakan pembatasan untuk jenis kendaraan tertentu dapat mengurangi simpul-simpul kemacetan dan meningkatkan kenyamanan pengguna jalan," kata Kombes Pol Martinus Sitompul, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kamis (8/1).

Menurut Martinus, pihak Polda Metro Jaya sangat mendukung kebijakan dari Pemprov DKI Jakarta ini. Karena memang cukup efektif mengurangi kemacetan.

Pembatasan Sepeda Motor Akan Diperluas Hingga Sudirman

"Kita akan dukung. Efektivitas dari pelarangan sepeda motor ini mencapai 30 persen pengurangan tingkat kemacetannya. Harapannya sampai 50 persen,” ujarnya.

Martinus mengatakan, keberhasilan dari kebijakan ini terlihat dari peningkatan kelancaran di ruas Jl MH THamrin dibandingkan saat belum diberlakukan larangan. Waktu tempuh kendaraan roda empat pun menjadi lebih singkat dibandingkan dari sebelumnya.

“Untuk kelancaran diperlukan sistem dan metode. Hasil evaluasi menunjukkan itu membantu kelancaran, lalu ada perkiraan waktu tempuh yang lebih terjamin,” jelasnya.

Pembatasan jenis kendaraan di titik-titik tertentu juga berpengaruh terhadap penurunan angka kecelakaan dari 2013 ke 2014. Namun, menurutnya dengan adanya pelarangan di jalan tersebut akan berdampak penambahan kemacetan di ruas jalan tertentu. Untuk itu perlu adanya peningkatan kendaraan umum yang bisa mengakomodir pemotor untuk pindah ke transportasi publik.

"Ya pasti dampaknya akan ada kemacetan di ruas tertentu. Perluasan area larangan sepeda motor nantinya harus diiringi peningkatan layanan kendaraan umum," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4258 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1815 personFakhrizal Fakhri
  3. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1601 personFakhrizal Fakhri
  4. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1587 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1563 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik